top of page

Peran ASEAN Dalam Menghadapi Pembalakan Liar dan Deforestasi

Diperbarui: 16 Apr


Pembalakan Liar

Mayoritas negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia adalah negara berkembang yang memiliki sumber daya alam yang tinggi, namun sayangnya sumber daya alam seperti hutan mengalami degradasi yang signifikan akibat tuntutan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Kawasan ini juga mengalami tingkat deforestasi tertinggi di antara semua daerah tropis hujan di dunia sejak tahun 1990-an.


Ada banyak aspek yang menyebabkan terjadinya pembalakan liar terhadap hutan-hutan di negara-negara kawasan Asia Tenggara, yaitu pengalihan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, kawasan pengembangan pabrik industri, pertanian, perkotaan, dan perumahan. Hal ini dapat terjadi akibat ulah dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab serta belum tegasnya pemerintah dalam menanggapi kasus deforestasi di kawasan Asia Tenggara.


Karena keanekaragaman hayati yang sangat tinggi di ekosistem hutan Asia Tenggara dan sejumlah besar karbon yang tersimpan di lahan gambut, deforestasi di wilayah ini memiliki potensi untuk menyebabkan konsekuensi global yang serius. Hutan rawa gambut mengalami tingkat deforestasi tertinggi rata-rata 2,2% pada tingkat tahunan, sementara hutan cemara di dataran rendah mengalami penurunan sebesar 1,2%/tahun.


Dataran rendah Sumatera Timur dan lahan gambut di Sarawak kehilangan 5.0% hutannya/tahun dan kehilangan sekitar setengah hutan mereka pada tahun 2000. Deforestasi terus berlangsung pada tingkat tinggi di Asia Tenggara sejak pergantian millennium yang membahayakan keberadaan spesies hutan endemic daerah ini, dan meningkatkan emisi karbon dari lahan gambut yang gundul di Asia Tenggara.


Salah satu cara ASEAN dalam menangani kasus deforestasi adalah dengan meratifikasi persetujuan AATHP (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution), persetujuan ini berkaitan langsung dengan kasus pembakaran hutan di Pulau Sumatera, Indonesia. Citra satelit menunjukkan adanya titik api di beberapa lokasi di Kalimantan, Sumatra, Semenanjung Melayu dan beberapa tempat lain. Malaysia dan Singapura, dan sedikit banyak Thailand dan Brunei, sangat terpengaruh oleh hal ini,karena asap dari pembakaran hutan di Indonesia yang sampai ke negara-negara tersebut dan mengganggu aktivitas warga mereka.


Meratifikasi AATHP (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution) ini merupakan langkah yang tepat bagi Indonesia untuk menunjukkan keseriusan dalam penanggulangan asap lintas batas akibat dari kebakaran lahan dan hutan. Selama ini Pemerintah Indonesia telah melakukan serangkaian kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, dimana upaya Pemerintah Indonesia tersebut memperoleh apresiasi dalam berbagai forum ASEAN, terutama tahun 2003 sampai 2014.


Berdasarkan pada komitmen, semangat kemitraan, dan tradisi solidaritas di antara negara ASEAN dan menyadari perlunya pengendalian pencemaran asap lintas batas yang menitikberatkan pada upaya pencegahan kebakaran lahan dan/atau hutan secara bersama oleh negara ASEAN, maka Indonesia memandang perlu untuk mengesahkan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas.


Indonesia juga akan memperoleh manfaat setelah mengesahkan Persetujuan AATHP, antara lain, Indonesia akan memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan dan ikut aktif mengarahkan keputusan ASEAN dalam pengendalian kebakaran lahan dan/atau hutan, melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif kebakaran lahan dan/atau hutan yang dapat merugikan kesehatan manusia, melindungi kekayaan sumber daya lahan dan hutan dari bencana kebakaran lahan dan/atau hutan, memberikan kontribusi positif terkait upaya pengendalian kebakaran lahan dan/atau hutan yang menyebabkan pencemaran asap lintas batas, seperti: penguatan regulasi dan kebijakan nasional; pemanfaatan sumber daya di negara ASEAN dan di luar negara ASEAN; penguatan manajemen dan kemampuan teknis pengendalian kebakaran lahan dan/atau hutan yang menyebabkan pencemaran asap lintas batas.


Selain itu untuk membantu semua negara di kawasan Asia Tenggara, ASEAN juga menyelenggarakan KTT ke 13 dengan tema “One ASEAN at the Heart of Dynamic Asia”, ASEAN berjanji untuk meningkatkan tutupan hutan dan memberi dukungan kepada Brunei, Indonesia dan Malaysia dalam program Heart of Borneo yang diusung untuk melindungi Hutan Borneo yang terletak di Kalimantan.



267 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page